Kontak |  Redaksi

Home / News

Kapolda Riau Tegas! Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Siak Terancam PTDH

Redaksi · Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Kapolda Riau Tegas! Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Siak Terancam PTDH

Istimewa

SOROTDUMAI.COM,Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat memastikan akan memberi hukuman berat kepada Brigpol WP (37), anggota polisi yang membunuh Ibu kandungnya di Kabupaten Siak.

Arman mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses sidang kode etik terhadap pelaku.

"Ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Arman saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).

Terkait tindak pidananya, kata Arman, tetap diajukan. Tergantung nanti dari kejaksaan dan pengadilan untuk diproses vonisnya.

Sementara itu, Brigpol WP saat ini sedang dilakukan observasi kejiwaannya.

"Pelaku mengidap skizofrenia. Jadi jangan berpikir secara normal, ada motif, ada modus dan sebagainya. Kita sedang observasi terkait kejiwaan pelaku," kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Farida (64) ditemukan tewas bersimbah darah di atas kasur di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota polisi. Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

Pelaku membunuh ibu kandungnya karena diduga karena mengalami gangguan jiwa. Korban dihabisi dengan senjata tajam jenis pisau.

Polres Siak menyebut bahwa pelaku dalam perawatan.

#Kriminal#Pekanbaru

Berita Terkait