Home / News / Rokan Hilir
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika dalam Bentuk Vape

Ilustrasi ai
SOROTDUMAI.COM,ROKAN HILIR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga mengandung narkotika ke dalam lingkungan lapas melalui kunjungan warga binaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, barang tersebut diduga merupakan narkotika dalam bentuk vape. Petugas menemukan barang itu saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa melalui kunjungan.
Modus penyelundupan diduga dilakukan dengan menyembunyikan barang tersebut di dalam kotak sampo. Tim penggeledahan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi kemudian menemukan barang yang dicurigai berkaitan dengan narkotika tersebut.
Temuan ini menjadi perhatian pihak lapas karena diduga menggunakan barang kebutuhan sehari-hari sebagai sarana untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir dan jajaran kepolisian setempat untuk mengusut lebih lanjut dugaan penyelundupan tersebut.
Koordinasi antarlembaga dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kasus serta pencegahan peredaran narkotika di dalam lapas.
Hingga informasi ini disusun, jenis zat yang terkandung dalam vape tersebut, jumlah barang yang diamankan, serta identitas pihak yang diduga terlibat belum dijelaskan dalam data yang tersedia.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sorotdumai.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari pihak terkait.
Sumber : Riaupos.co



