MENUNGGU KESEMPATAN ATAU MENOLAK KENYATAAN?

Istimewa
Sebuah Potret Pengangguran Masa Kini
Penulis: Raflesyah Atiqa Syaraswati
Pendahuluan
Pengangguran merupakan salah satu permasalahan yang masih belum terselesaikan sampai saat ini di Indonesia. Banyaknya jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Namun, jika diperhatikan lebih jauh, pengangguran tidak hanya disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan, tetapi juga adanya sikap sebagian orang yang terlalu memilih pekerjaan. Fenomena ini banyak ditemukan di kalangan Generasi Z.
Sebagian anak muda memiliki harapan untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi, jabatan yang bagus, lingkungan kerja yang nyaman, serta sesuai dengan keinginan mereka. Harapan tersebut sebenarnya tidak salah karena setiap orang pasti menginginkan pekerjaan yang layak. Namun, masalah ini muncul ketika keinginan tersebut terlalu tinggi hingga membuat seseorang menolak berbagai kesempatan yang sebenarnya bisa menjadi awal perjalanan kariernya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mencapai kurang lebih 4,56 persen. Jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 155,41 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 148,19 juta orang. Artinya, masih terdapat sekitar 7,22 juta orang yang belum mendapatkan pekerjaan. Data tersebut menunjukkan bahwa pengangguran bukan sekadar persoalan sepele, melainkan masalah yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Dari permasalahan tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang akan dibahas lebih lanjut. Apakah masyarakat benar-benar sedang menunggu kesempatan kerja yang tak kunjung datang, atau malah terlalu sibuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan ekspektasi hingga mengabaikan peluang yang sebenarnya tersedia? Bisa jadi persoalan pengangguran bukan hanya tentang sulitnya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga tentang tingginya harapan yang terkadang tidak sejalan dengan ekspektasi.
Pembahasan
Salah satu faktor yang memengaruhi pengangguran adalah ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Setiap tahun, jumlah lulusan pendidikan terus bertambah, tetapi tidak semuanya memiliki kesempatan memasuki dunia kerja. Selain itu, ketidaksesuaian keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri juga menjadi hambatan dalam proses perekrutan calon pekerja.
Hal ini bisa kita lihat dari data BPS Agustus tahun 2025 yang menunjukkan bahwa TPT berdasarkan pendidikan tertinggi didominasi oleh lulusan SMK sebesar 8,63 persen, lulusan SMA sebesar 6,88 persen, dan lulusan pendidikan tinggi sebesar 5,39 persen. Sementara itu, lulusan SMP sebesar 3,80 persen dan SD ke bawah sebesar 2,30 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan yang lebih tinggi tidak secara otomatis menjamin seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, terdapat fenomena pencari kerja yang terlalu memilih dalam menentukan pekerjaan. Sebagian orang, terutama Gen Z, menginginkan posisi yang lebih tinggi, gaji yang besar, lingkungan kerja yang nyaman, serta pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Keinginan tersebut sebenarnya wajar karena setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun, ketika ekspektasi terlalu tinggi dan tidak diimbangi dengan pengalaman maupun keterampilan, kesempatan yang tersedia bisa terlewatkan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menyediakan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sementara itu, masyarakat perlu meningkatkan kompetensi, keterampilan, memperluas pengalaman, dan lebih terbuka terhadap peluang kerja yang tersedia.
Penutup
Pengangguran bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan saling menyalahkan. Data menunjukkan bahwa terdapat jutaan penduduk yang belum mendapatkan pekerjaan. Sementara itu, tidak adanya keterampilan serta gengsi turut menjadi bagian dari persoalan. Pada akhirnya, pemerintah harus mampu menyediakan kesempatan yang lebih luas dan masyarakat perlu mempersiapkan diri menghadapi kenyataan dunia kerja.
Sumber Referensi:
Universitas Muhammadiyah Surabaya. Pengangguran di Indonesia Meningkat, Pakar UM Surabaya: Pemerintah Harus Bertindak Cepat dan Tepat.



