Kontekstualisasi Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar: Memanfaatkan Isu Koperasi Merah Putih sebagai Sumber Belajar Kontemporer di Kota Dumai

Kurniawati
Oleh: Kurniawati Mahasiswa PGSD, Universitas Terbuka Email: nani2knia@gmail.com
Pendahuluan
Wacana pengalihan penyaluran gaji guru melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baru-baru ini menjadi salah satu isu kontemporer yang memicu perdebatan hangat di ruang publik, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi ini tidak hanya berimplikasi pada aspek tata kelola finansial tenaga pendidik, tetapi juga menyimpan potensi pedagogis yang besar jika diintegrasikan ke dalam pembelajaran di ruang kelas.
Di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kerap kali terjebak dalam stigma sebagai mata pelajaran yang menekankan hafalan teks, bersifat teoretis, dan menjemukan bagi peserta didik. Oleh karena itu, momentum isu Koperasi Merah Putih dapat dimanfaatkan oleh pendidik di Kota Dumai sebagai media pembelajaran berbasis konteks nyata melalui pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL).
Dengan membawa dinamika kebijakan yang berkaitan dengan profesi guru ke dalam materi esensial, seperti lembaga ekonomi dan kesejahteraan sosial, pembelajaran IPS tidak lagi sekadar mengajarkan definisi. Sebaliknya, pembelajaran dapat diarahkan untuk melatih kepekaan sosial dan kemampuan berpikir kritis siswa sejak dini.
Urgensi Pendekatan Kontekstual (CTL) dalam Pembelajaran IPS SD
Secara epistemologis, IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yang bertujuan membentuk warga negara yang kritis, peka, dan responsif terhadap lingkungan sekitarnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara materi dalam buku teks dan realitas sosial yang dihadapi siswa. Mereka sering kali diminta menghafal pengertian koperasi atau asas-asas ekonomi tanpa memahami bagaimana lembaga tersebut bekerja dan memengaruhi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) hadir sebagai jembatan untuk menghubungkan materi akademik dengan situasi nyata yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Isu Koperasi Merah Putih memenuhi kriteria sebagai sumber belajar kontemporer karena memiliki kedekatan situasional dengan lingkungan sosial siswa.
Objek pembahasan dalam isu ini juga berkaitan dengan guru, yaitu sosok yang mereka temui dan ajak berinteraksi setiap hari. Ketika sebuah isu kebijakan menyentuh kehidupan profesi guru, rasa ingin tahu (inquiry) siswa dapat terstimulasi secara alami. Kondisi ini membuka ruang bagi terciptanya pembelajaran yang bermakna (meaningful learning).
Dinamika Isu: Tarik Ulur Kebijakan Pusat dan Resonansi Politik di Dumai
Sebagai bagian dari pembelajaran berbasis isu kontemporer, guru dituntut menyajikan informasi secara objektif dan berimbang di kelas. Di tingkat nasional, Menteri Koperasi mengusulkan keterlibatan Koperasi Merah Putih dalam upaya menghidupkan ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat.
Namun, wacana tersebut mendapat tanggapan kritis dari kementerian teknis, terutama terkait kenyamanan dan kemudahan pelayanan bagi aparatur negara. Menteri PAN-RB mengingatkan agar perubahan mekanisme tersebut tidak sampai menyusahkan aparatur sipil negara (ASN). Pandangan ini kemudian dipertegas oleh Kementerian Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang menyatakan bahwa sistem pembayaran gaji dan tunjangan guru ASN tetap disalurkan secara langsung (Government-to-Person) ke rekening bank masing-masing pegawai demi menjaga keamanan dan mendukung digitalisasi sistem pembayaran.
Meskipun mekanisme penggajian ASN tetap berada pada jalur perbankan nasional, respons terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih di daerah cukup masif. Di tingkat eksekutif lokal, Wali Kota Dumai, H. Paisal, memberikan dukungan penuh dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk menyukseskan program strategis tersebut. Komitmen itu diwujudkan melalui upaya merampungkan pembentukan koperasi di seluruh 36 kelurahan di Kota Dumai serta menyiapkan gerai fisik kemitraan di kawasan Terminal Dumai.
Seiring dengan perkembangan program tersebut, sudut pandang legislatif turut memberikan dimensi penting dalam pembahasan. Wakil Ketua DPRD Kota Dumai sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menekankan pentingnya fungsi pengawasan (legislative oversight) terhadap pembentukan kelembagaan ekonomi baru di tingkat kelurahan.
Pria yang akrab disapa Bung Achi tersebut menilai bahwa setiap kebijakan berbasis kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, harus berjalan berdasarkan regulasi yang transparan dan akuntabel. Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan tata kelola agar program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak justru menambah beban birokrasi.
Dinamika ini juga berkaitan dengan kepekaan para guru di Dumai terhadap hak finansial mereka. Hal tersebut, antara lain, tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Guru SDN Non-ASN Bersertifikasi bersama DPRD Dumai dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait transparansi tunjangan profesi.
Tarik ulur regulasi di tingkat pusat, dukungan Wali Kota Dumai terhadap pembentukan koperasi kelurahan, serta catatan pengawasan dari pimpinan DPRD Dumai menghadirkan beragam sudut pandang yang dapat dijadikan bahan diskusi dalam pembelajaran IPS. Melalui isu tersebut, siswa dapat diperkenalkan pada hubungan antara kebijakan publik, lembaga ekonomi, dan kehidupan masyarakat secara sederhana sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Pemetaan Isu Koperasi Merah Putih ke dalam Kurikulum IPS SD
Untuk mengintegrasikan isu kontemporer lokal ke dalam pembelajaran IPS SD, khususnya pada materi yang relevan di kelas tinggi, pendidik dapat memetakannya ke dalam beberapa materi esensial berikut.
1. Materi Lembaga Ekonomi dan Koperasi
Dalam pembelajaran konvensional, indikator keberhasilan umumnya terbatas pada kemampuan siswa menyebutkan pengertian dan fungsi koperasi. Melalui isu lokal ini, guru dapat mendorong siswa untuk mengembangkan kemampuan analisis sederhana.
Guru dapat memberikan pemantik berupa keberadaan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibangun di Dumai. Siswa kemudian diajak mendiskusikan pertanyaan, seperti: "Mengapa pemerintah kota mendorong pembentukan koperasi kelurahan?" dan "Mengapa DPRD menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan?"
Melalui studi kasus tersebut, konsep kebersamaan, asas kekeluargaan, dan fungsi Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat dipahami sebagai bagian dari praktik ekonomi masyarakat, bukan sekadar materi yang harus dihafalkan.
2. Materi Kegiatan Ekonomi dan Alur Distribusi Finansial
Siswa SD sering kali memahami kegiatan distribusi hanya sebagai proses penyaluran barang dari produsen kepada konsumen. Isu penggajian guru melalui Koperasi Merah Putih dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pemahaman mereka mengenai peredaran uang dan peran lembaga keuangan dalam kehidupan masyarakat.
Melalui pembahasan yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa, guru dapat menjelaskan perbedaan peran koperasi dan perbankan dalam kegiatan ekonomi. Siswa juga dapat diperkenalkan pada hubungan antara pendapatan, konsumsi rumah tangga, dan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya memperkenalkan konsep kegiatan ekonomi, tetapi juga mengembangkan literasi finansial dasar agar siswa memahami bagaimana uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Desain Implementasi Pembelajaran di Ruang Kelas
Transformasi isu Koperasi Merah Putih menjadi kegiatan pembelajaran dapat diterapkan melalui metode bermain peran (role playing) yang dikombinasikan dengan diskusi kelompok. Guru dapat membagi siswa ke dalam empat kelompok dengan peran berbeda.
Kelompok 1: Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di Dumai
Kelompok ini bertugas menyimulasikan kegiatan pengelolaan koperasi, mulai dari pencatatan pemasukan dan pengeluaran hingga pembagian manfaat usaha. Siswa juga dapat mendiskusikan bagaimana koperasi mendukung kegiatan UMKM lokal di Dumai.
Kelompok 2: Guru atau Tenaga Pendidik Sekolah Dasar
Kelompok ini berperan sebagai tenaga pendidik yang menerima gaji. Siswa diajak memahami pentingnya kemudahan akses terhadap pendapatan serta alasan keamanan dan ketepatan waktu pembayaran gaji.
Kelompok 3: Pihak Legislatif atau DPRD Dumai
Kelompok ini berperan sebagai lembaga pengawas yang memastikan pengelolaan koperasi dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelompok 4: Pihak Perbankan atau Kementerian Keuangan
Kelompok ini berperan menjelaskan fungsi perbankan dalam menyalurkan gaji secara langsung ke rekening pegawai serta pentingnya sistem pembayaran yang aman dan efisien.
Melalui simulasi interaktif tersebut, siswa dapat mengenal prinsip gotong royong dalam kegiatan ekonomi, pentingnya profesionalisme lembaga keuangan, serta fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Setelah simulasi selesai, guru mengarahkan siswa mengikuti diskusi reflektif untuk mengidentifikasi manfaat, tantangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Guru juga perlu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan simulasi pembelajaran, bukan penetapan bahwa mekanisme penyaluran gaji guru melalui koperasi telah diberlakukan.
Proses pembelajaran ini secara tidak langsung melatih kemampuan berpikir kritis (critical thinking), komunikasi, kerja sama, dan pemecahan masalah pada peserta didik sejak usia dini.
Kesimpulan
Kontekstualisasi materi melalui isu kontemporer mengenai wacana penyaluran gaji guru melalui Koperasi Merah Putih merupakan salah satu strategi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya pembelajaran IPS di Sekolah Dasar, khususnya di Kota Dumai.
Dengan memanfaatkan dinamika isu nyata, tanggapan dari otoritas pusat, kebijakan Wali Kota Dumai yang mendukung pembentukan koperasi kelurahan, serta pandangan kritis pimpinan DPRD Dumai mengenai pengawasan dan akuntabilitas, guru dapat mengubah pembelajaran IPS yang cenderung pasif menjadi kegiatan yang lebih hidup dan interaktif.
Integrasi isu tersebut memungkinkan siswa memahami konsep ekonomi melalui contoh yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Selain itu, siswa dapat belajar melihat suatu fenomena dari berbagai sudut pandang, memahami peran lembaga ekonomi dan pemerintahan, serta mengembangkan kemampuan berpikir objektif dalam menyikapi kebijakan publik.
Dengan pendekatan kontekstual yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan peserta didik, pembelajaran IPS diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman konsep, tetapi juga membentuk kepekaan sosial, sikap kritis, dan kesadaran sebagai warga masyarakat.
Daftar Referensi
CNBC Indonesia. (2026). Menkop Akan Rapat Bareng Menkeu Soal Gaji PNS Dibayar Lewat Kopdes.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai. (2026). Wako H Paisal Komitmen Penuh Dukung Kopdes Merah Putih, 36 Koperasi Kelurahan di Dumai Kota Idaman Siap Dioptimalkan. Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Global Riau. (2026). Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih.
Kompas.com. (2026). Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Merah Putih Disoroti Menteri Hingga Anggota DPR.
Monitor Riau. (2026). Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta Tekankan Pengawasan Ketat Terhadap Akuntabilitas Proyek dan Program Tata Kelola Daerah.
Presisi Pos. (2026). Aliansi Guru SD Negeri Non ASN Bersertifikasi Dumai Gelar RDP dengan DPRD Dumai.
Sanjaya, W. (2014). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Supardan, D. (2015). Pembelajaran IPS: Perspektif Filosofi dan Kurikulum. Bandung: Bumi Aksara.



